Laman

Kamis, 27 Agustus 2009

Hukum Untuk Ditaati Bukan Untuk Dilanggar

Hukum itu dibuat untuk ditaat dan juga untuk mengatur rakyat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Banyak yang beranggapan bahwa hukum itu hanya diperuntukan kepada orang-orang yang berduit, kenapa demikian. Ya karena banyak hukum dimana-mana dan siapa saja yang beruang maka kasusnya bisa dihentikan dan juga yang beruang akan menang dipersidangan, hem menarik untuk dilihat lebih lanjut lagi. Kita lihat hukuman untuk pencuri ayam, sudah tertangkap digebukin pula lagi, itu masih diluar penjara dan didalam kemungkinan juga bisa, tapi lihat jika yang berduit bersalah maka tidak ada yang namanya kekerasan dan juga lihat saja pakaiannya bagus-bagus fasilitanya juga beda dengan yang kere. Dilihat dari peruntukannya hukum itu sangat penting adanya agar kita bisa tahu yang mana saja hal-hal yang terbaik dan tahu bahwa hal yang dilarang dalam hukum itu tidak boleh dikerjakan. Islam juga mengajarkan bahwa kita itu harus mematuhi hukum yang berlaku dan juga menghormatinya.

Perbedaan yang mencolok antara pelaku atau pelanggar hukum yang kere dengan yang wah segalanya apalagi kalau pejabat, lihat saja selnya juga beda udah gitu kita lihat lagi mereka berpakaian bagus seperti tidak dalam masa hukuman. Akan tetapi hukum sekarang ini sudah lebih baik, setidaknya semuanya tidak ada yang kebal hukum bahkan sang berwenang saja bisa dihukum, kasih nilai 70 untuk kesamaan hukum yang sudah terjadi. Koruptor yang merajarela di negeri Indonesia tercinta sangat dan amat merugikan bangsa, uang yang seharusnya diperuntukan kepada rakyat tapi malah dinikmati sendiri dan untuk memperkaya diri sendiri tidak pernah memikirkan bagaimana diluar sana banyak yang untuk makan saja tidak mungkin. Kita memang sudah menjadi negara Merdeka tapi kalau kita lihat sebenarnya kita masih dijajah, lah kok masih dijajah oleh siapa yang menjajah. Hemm, jika saja kita bisa terbebas dari penjajah yang satu ini mungkin kita akan bisa sejahtera dan makmur rakyatnya, siapa sich yang masih menjajah kita, mau tahu jawabannya..?? Yups, kalau anda bilang kita dijajah bangsa sendiri berarti anda itu memang memperhatiankan disekitar dan yang terjadi. Kita memang masih dijajah oleh bangsa sendiri, bagaimana cara menjajahnya, memang penjajahanya bukan seperti zaman kolonial, tapi kita dijajah dengan sikap dan sifat serakah dari oknum-oknum yang hanya mementingkan diri sendiri serta golongannya saja.

Seandainya para koruptor yang merugikan negara ini bisa saja dibasmi tentu kita akan menjadi merdeka dari koruptor. Sebenarnya masih banyak sekali penjajahan yang dilakukan oleh bangsa sendiri yang sangat merugikan terutama rakyat kecil. Sebagai rakyat yang taat, kita harus membayar pajak, baik itu pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak bumi dan bangunan yang pasti dibayar, tapi kemana ya uangnya tersebut. Seandainya benar uang tersebut kembali ke rakyat pastinya kita bisa menjadi lebih baik lagi dan mungkin akan menjadi negara yang maju dari segala-galanya. Setiap kali kita membayar pajak kita berharap semua itu dapat kita miliki bersama sehingga pembangunan bisa berjalan dengan adil dan merata dan tidak hanya diperkotaan saja tapi seharusnya dipedesaan, pelosok dan perbatasn itu diperhatikah sehingga kita bisa menjadi lebih baik lagi.

Negara kita negara hukum dan semua yang melanggar hukum pasti kena hukuman siapapun dan tidak mengenal siapa dan kenapa, jika bersalah dan terbukti bersalah segera dihukum. Dalam hukum ada yang namanya praduka tak bersalah artinya jika sesorang itu dicurigai dan belum terbukti melakukannya maka pihak yang berwenang tidak bisa menghukumnya karena untuk menghukum kita harus mempunyai bukti yang kuat sehingga tidak salah langkah dan salah memutuskan. Hukum itu jangan seperti hukum rimba, artinya siapa yang berkuasa maka dialah yang bertahta dan berkuasa segala-galanya dan tidak bisa dihukum. Hal itu hanya akan merugikan saja dan yang kuat dialah yang menang, kalau kita tidak punya kekuatan dan kekuasaan maka kita akan kalah terus dalam hukum tersebut, sungguh bukan hukum yang sebenarnya. Dalah Islam juga mempunyai hukum yaitu yang pertama wajib yaitu apabila dilakukan akan mendapat pahala dan jika tidak dilakuakan akan berdosa, yang kedua Sunnah artinnya jika dikerjakan mendapat pahala tapi jika tidak dikerjakan tidak apa-apa. yang ketiga yaitu haram artinya jika dikerjakan mendapat dosa dan jika ditinggalkan tidak apa-apa.

Hukum itu ada prosedurnya, sehingga tahapan yang dilakukan memang sesuai dan sudah sesuai dengan prosedur. Banyak sekali hukum ataupun perudang-undangan dibuat tapi masih sedikit yang menerapkannya bahkan keapsahannya pun diragukan dan untuk uji materi saja masih diyakini bisa berubah. Oleh karena itu sebelum sebuah perundanga-undangan ditetapkan dan diputuskan hendaknya dilihat juga dari uji materi sehingga tidak terjadi kesalahan dan meragukan keapsahan perundang-undangan tersebut. Hukum itu bersifat mengikat dan seharusnya tegas, tapi tidak sedikit loch hukumnya aga lembek sehingga dimanfaatkan oleh pihak lain, mau bukti sudah banyak kok. Kita lihat hukum internasional kita, sudah seharusnya kita itu bisa unjuk gigi dan ditakuti oleh bangsa lain karena kuantya hukum kita tidak lembek begini. Contohnya kebudayaan kita yang diakui oleh bangsa lain dan juga perbatasan kita yang sering digangu oleh bangsa lain tapi kita tidak langsung merespon dengan baik bahkan kejadian yang sama terulang lagi untuk kesekian kalianya. Mulai dari lagu rasa sayange, reog ponorogo, angklung bankan tari pendet sudah mulai diakui oleh bangsa lain belum lagi blok ambalat yang mutlak-mutlak milik kita dan kapal perang bangsa lain bebas memasukinya, kalau hukum kita tegas kasih peringatan kesatu, kedua dan jika diulangi untuk ketiga kalinya tembak ditempat juga itu sangat baik supaya kita memang kuat dan bangsa lain tidak semena-mena.

Memang kita ini merupakan negeri yang kaya akan apa saja, mulai dari kekayaan alamnya, kebudayaannya, sumber lautnya dll tapi karena terlalu banyak kita jadi linglung bahkan hak cipta saja bisa diakui terlebih dahulu oleh bangsa lain hanya karena mereka terlebih dahulu mematenkannya di dunia internasional dan jelas-jelas itu milik kita tapi karena kita lenggah dan tidak jeli maka hal itu dimanfaatkan oleh bangsa lain. Sebenarnya jika dari dahulu saja kita sudah mematenkan dan mendaftarkan semua kekayaan yang dimiliki dan mempunyai kedudukan hukum yang kuat dimata internasional tentunya kekayaan yang melimpah tidak akan bisa diakui dan jika diakui kita bisa menuntuknya di mahkamah internasional. Sudah seharunya kita terutama para pihak yang berwenang belajar dari kesalahan yang terdahulu agar tidak terulang kembali, akan tetapi yang terjadi malah sebaliknya dan hal itu sering terjadi dan terulang kembali. Seharusnya kita bisa menjadi bangsa yang besar dengan kekuatan hukum dan juga kekuatan akan kedaulatan yang besar. Mudah-mudahan kita bisa terus menjadi bangsa yang besar dan menjadi bangsa yang maju siapapun yang memimpin selama itu demi kepentingan bangsa dan negara. Majulah bangsaku, majulah negeriku, majulah Indonesiaku dan kibarkan sang-saka mereh putih didunia....

Inilah Aku
Me

Tidak ada komentar:

Posting Komentar